SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Papua Barat Daya, Suardi Thamal, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.(07/01/26)
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul status tersangka yang kini disandang Sekretaris DPRP Papua Barat Daya sebelumnya, JN, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dinas DPRP Papua Barat Daya.
Kebijakan ini diambil guna memastikan roda administrasi dan pelayanan kelembagaan DPRP Papua Barat Daya tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa penunjukan Plt Sekretaris DPRP merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas birokrasi serta mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penugasan tersebut, Suardi Thamal diharapkan dapat menjalankan fungsi koordinasi, administrasi, dan fasilitasi DPRP Papua Barat Daya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Writer:CS









0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda