SORONG – Aparat Kepolisian Resor Sorong berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (18/1/2026).
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial MS berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.37 WIT.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus.
“Terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil kami amankan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut, namun terduga pelaku tidak ditemukan.
Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, tim memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan terduga pelaku di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Tim selanjutnya bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang tertidur.
“Terduga pelaku kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sorong menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial MS berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.37 WIT.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus.
“Terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil kami amankan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut, namun terduga pelaku tidak ditemukan.
Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, tim memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan terduga pelaku di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Tim selanjutnya bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang tertidur.
“Terduga pelaku kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sorong menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Red/CS









0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda