Merauke, Info Papua Selatan — Kepolisian Resor (Polres) Merauke resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perlawanan terhadap petugas yang terjadi di Jalan Radio, Selasa (7/10/2025) pagi. Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah sekelompok pemuda terekam melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap mobil dinas kepolisian.
Dalam konferensi pers di Mapolres Merauke, Jumat (10/10/2025), Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika empat anggota kepolisian menerima laporan adanya keributan oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Radio.
“Awalnya anggota mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif. Namun permintaan untuk menghentikan aktivitas tidak diindahkan. Beberapa orang yang dalam pengaruh minuman keras justru melakukan perlawanan dan menyerang petugas,” ujar Kapolres Leonardo Yoga.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, petugas kemudian meminta bantuan regu patroli motor (Patmor) yang tiba dengan lima personel tambahan. Namun upaya penanganan tetap tidak dihiraukan, hingga akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan peringatan dan peluru karet.
“Tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku tidak mengindahkan peringatan, bahkan terus menyerang petugas. Setelah kejadian, yang bersangkutan langsung mendapatkan perawatan di RSUD Merauke,” tambahnya.
Tiga Laporan Polisi dan Lima Tersangka
Polres Merauke telah menerbitkan tiga laporan polisi atas peristiwa ini, masing-masing terkait tindak pidana pengeroyokan, perlawanan terhadap petugas, serta perusakan fasilitas dinas kepolisian.
Sebanyak lima orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yakni FWG (43), FM (20), AH (dalam perawatan di Boven Digoel karena BPJS-nya terdaftar di sana), PM (23), dan OG (di bawah umur).
Dua pelaku yang paling menonjol dalam rekaman video viral adalah PM, yang mengenakan celana putih dan terekam melakukan pengejaran serta pengerusakan mobil dinas, serta OG, yang melompat ke mobil dan memecahkan kaca kendaraan patroli.
“Semua sudah kita amankan, termasuk barang bukti berupa kayu, rotan, dan benda tumpul lain yang digunakan untuk menyerang anggota. Salah satu anggota kami, Bribda Hafiz, mengalami patah tulang tangan dan telah dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Imbauan kepada Masyarakat
AKBP Leonardo Yoga juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami mohon kepada saudara-saudari kita di Merauke, mari sama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Jika ingin mengonsumsi minuman keras, lakukan di tempat tertutup, bukan di jalan atau ruang publik yang mengganggu kenyamanan warga lain,” pesannya.
Ia menegaskan, Polres Merauke akan terus bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami tidak ingin anak-anak muda yang seharusnya produktif justru menjadi pelaku tindak pidana. Mari kita bangun daerah ini bersama dengan hal-hal yang positif,” tutupnya.
Dalam konferensi pers di Mapolres Merauke, Jumat (10/10/2025), Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika empat anggota kepolisian menerima laporan adanya keributan oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Radio.
“Awalnya anggota mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif. Namun permintaan untuk menghentikan aktivitas tidak diindahkan. Beberapa orang yang dalam pengaruh minuman keras justru melakukan perlawanan dan menyerang petugas,” ujar Kapolres Leonardo Yoga.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, petugas kemudian meminta bantuan regu patroli motor (Patmor) yang tiba dengan lima personel tambahan. Namun upaya penanganan tetap tidak dihiraukan, hingga akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan peringatan dan peluru karet.
“Tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku tidak mengindahkan peringatan, bahkan terus menyerang petugas. Setelah kejadian, yang bersangkutan langsung mendapatkan perawatan di RSUD Merauke,” tambahnya.
Tiga Laporan Polisi dan Lima Tersangka
Polres Merauke telah menerbitkan tiga laporan polisi atas peristiwa ini, masing-masing terkait tindak pidana pengeroyokan, perlawanan terhadap petugas, serta perusakan fasilitas dinas kepolisian.
Sebanyak lima orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yakni FWG (43), FM (20), AH (dalam perawatan di Boven Digoel karena BPJS-nya terdaftar di sana), PM (23), dan OG (di bawah umur).
Dua pelaku yang paling menonjol dalam rekaman video viral adalah PM, yang mengenakan celana putih dan terekam melakukan pengejaran serta pengerusakan mobil dinas, serta OG, yang melompat ke mobil dan memecahkan kaca kendaraan patroli.
“Semua sudah kita amankan, termasuk barang bukti berupa kayu, rotan, dan benda tumpul lain yang digunakan untuk menyerang anggota. Salah satu anggota kami, Bribda Hafiz, mengalami patah tulang tangan dan telah dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Imbauan kepada Masyarakat
AKBP Leonardo Yoga juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami mohon kepada saudara-saudari kita di Merauke, mari sama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Jika ingin mengonsumsi minuman keras, lakukan di tempat tertutup, bukan di jalan atau ruang publik yang mengganggu kenyamanan warga lain,” pesannya.
Ia menegaskan, Polres Merauke akan terus bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami tidak ingin anak-anak muda yang seharusnya produktif justru menjadi pelaku tindak pidana. Mari kita bangun daerah ini bersama dengan hal-hal yang positif,” tutupnya.









0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda