Makassar, 1 November 2025 — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia Wilayah Makassar menyampaikan kecaman keras terhadap proses hukum yang tengah dijalani empat Tahanan Politik (Tapol) Negara Republik Federasi Papua Barat (NFRPB) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Ketua I KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar, Niswan Wanimbo, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa lembaganya menolak kriminalisasi politik terhadap empat Tapol dan menuntut agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat. Selain itu, KNPB juga mendesak agar teror dan intimidasi terhadap keluarga Tapol segera dihentikan.
“Kami menuntut Hakim dan Jaksa Penuntut Umum segera menghentikan praktik menunda-nunda sidang, terutama dengan melihat kondisi empat Tapol yang kian memburuk. Penundaan ini adalah taktik keji yang menyiksa fisik dan psikologis para Tapol. Keadilan yang ditunda adalah kejahatan kriminalisasi secara sistemik,” tegas Niswan.
Kritik terhadap Proses Hukum dan Penundaan Sidang
KNPB menilai bahwa Majelis Hakim PN Makassar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjadikan proses hukum sebagai alat politik. Menurut KNPB, praktik penundaan persidangan yang berlarut-larut bukan hanya menghambat proses hukum, tetapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM) para Tapol, terutama mengingat kondisi fisik dan mental mereka selama masa penahanan.
“Penundaan sidang merupakan bentuk pelanggaran HAM. Kami menuntut agar sidang segera diselesaikan dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan para Tapol,” tulis Niswan dalam pernyataannya.
Kriminalisasi Hak Politik dan Kebebasan Berpendapat
Lebih lanjut, KNPB Makassar menolak dasar dakwaan yang diajukan oleh JPU. Menurut mereka, aktivitas yang dituduhkan, seperti membagikan surat damai dan menyuarakan aspirasi politik, merupakan manifestasi dari hak politik dan kebebasan berekspresi, bukan tindakan kriminal.
“JPU telah menjadi corong kriminalisasi. Dakwaan yang mereka ajukan adalah serangan langsung terhadap hak-hak politik rakyat Papua,” tambahnya.
Desakan Penghentian Teror terhadap Keluarga Tapol
Dalam pernyataan tersebut, KNPB juga mengutuk segala bentuk teror dan intimidasi terhadap keluarga empat Tapol NFRPB. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai upaya tidak bermoral untuk membungkam solidaritas dan dukungan publik.
KNPB bersama mahasiswa Papua serta elemen solidaritas pro-demokrasi di Makassar berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada keluarga Tapol yang menjadi korban tekanan.
Empat Tuntutan KNPB Makassar
KNPB Makassar menegaskan empat poin tuntutan utama yang menurut mereka merupakan syarat mutlak bagi tegaknya keadilan:
Bebaskan empat Tapol NFRPB tanpa syarat.
Hentikan penundaan sidang dan selesaikan proses hukum secara cepat dan terbuka.
Hentikan segala bentuk teror dan intimidasi terhadap keluarga Tapol.
Akhiri kriminalisasi politik terhadap aktivis Papua yang memperjuangkan penyelesaian konflik secara damai.
KNPB menegaskan bahwa perjuangan empat Tapol NFRPB bukanlah pelanggaran hukum, melainkan representasi aspirasi rakyat Papua dalam mencari penyelesaian damai atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua.
Niswan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa apabila tuntutan KNPB dan solidaritas mahasiswa Papua tidak direspons, pihaknya akan meningkatkan mobilisasi massa secara berkelanjutan untuk menekan Pengadilan Negeri Makassar hingga seluruh tuntutan tersebut dipenuhi.
(Laporan: Redaksi / Sumber: Keterangan tertulis KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar)
#IC-WPNC-NEWS
#fyp #teks #foto









0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda